Blora, wartaduta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berpesan kepada para penerima sertifikat tanah, Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jateng.
Ganjar Pranowo berpesan kepada penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, saat mendapingi Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah, di Kabupaten Blora, Jateng, Jumat 10 Maret 2023. |
Pesan itu disampaikan usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada acara penyerahan sertifikat tanah, di Kabupaten Blora, Jumat 10 Maret 2023.
Pesan pertama dari Ganjar yakni agar penerima memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
“Masyarakat kan bisa mengakses, akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” kata Ganjar Pranowo.
Sebagai pesan kedua, pemerintah dalam hal ini Perhutani akan terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani agar mendapat hasil yang optimal.
“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” ujarnya.
Gubernur Ganjar secara khusus berharap para penerima bisa segera memanfaatkan lahan dengan baik, termasuk konflik pertanahan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu, agar diselesaikan.
“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat, dan respon ATR/BPN juga cepat,” ujarnya.
Sebagai informasi, selain Gubernur Ganjar Pranowo, turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja kali ini, diantaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menseskab Pramono Anung.
Kemudian, Bupati dan Forkopimda Blora serta sejumlah kepala daerah di Provinsi Jateng dan Provinsi Jatim.
Presiden Jokowi, dalam sambutannya memgungkapkan rasa senang, karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak tahun 1947 dapat diselesaikan pada tahun ini. Terlebih dari total 1.160 penerima, sebanyak 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.
“Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043, sudah selesai. Disyukuri ngoten lho mpun rampung,” ujar Jokowi.
Adapun sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda.
Jokowi juga menjelaskan bahwa sertifikat tersebut berlaku 30 tahun, dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun, kemudian diperbarui 30 tahun lagi.