Jakarta, wartaduta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk 25 ulama dan akademisi sebagai Tim Pelaksana Tugas (Plt) Komite Fatwa Produk Halal, sebagai upaya untuk mempercepat capaian sertifikasi halal.
Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal bersama Kepala dan Pejabat Eselon II BPJPH |
“Sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal,” terang Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham, dikutip di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2023.
Komite yang terdiri dari ulama dan akademisi ini, selanjutnya dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
“Nah sebelum Komite Fatwa Produk Halal ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” ungkap Aqil.
Dalam KMA Nomor 297 Tahun 2023, dijelaskan bahwa komite ini juga bertugas memberikan penetapan kehalalan terhadap pengajuan sertifikasi halal reguler.
“Tugas tersebut dilakukan dalam hal Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Aqil Irham.
Sesuai dengan KMA yang ditandatangani Menag pada 20 Maret 2023, komite ini selama bertugas akan dibantu Sekretariat Komite.
Adapun nama-nama yang tergabung dalam tim komite, sebagai berikut:
Ketua merangkap Anggota: Zulfa Mustofa
Sekretaris merangkap Anggota: Mahbub Maafi
Anggota:
1. Abdul Bashir Ichwan
2. Abdul Moqsith Ghazali
3. Abdul Latif Malik
4. Begum Fauziyah
5. Chasan Abdullah
6. Diky Hidayat
7. Habib Syarif Abu Bakar Bin Yahya
8. Hafidz Kurniawan
9. Hasan Nuri Hidayatullah
10. Henry Iwansyah
11. Imelda Fajriati
12. Lilik Hamidah
13. Malikhatul Hidayat
14. Miftah Fakih
15. Mohamad Lili Nahriri
16. Muhammad Aqil Haidar
17. Muhammad Luthfi Zuhdi
18. Najib Buchori
19. Nurul Yaqin Ishak
20. R. Mahfudz
21. Sarmidi
22. Siti Nur Husnul Yusmiati
23. Verry Surya Hendrawan