Jakarta, wartaduta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk membahas pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) prajurit TNI hingga pelanggaran netralitas TNI saat pemilu.
Bawaslu bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, membahas pengawasan DPT prajurit TNI. (Dok. Bawaslu) |
“Poin pertama terkait sinkronisasi data terkait pengawasan DPT prajurit TNI yang aktif dan sudah purna tugas. Semisal, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil,” terang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu 21 September 2022.
Dia berharap TNI dapat mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024. Bagja juga meminta dukungan kepada TNI, terkait sistem keamanan intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk semua tahapan Pemilu 2024.
“Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu,” ujar Bagja.
Kemudian, Bagja mengatakan pertemuan Bawaslu dengan Panglima TNI juga membahas terkait netralitas TNI pada Pemilu 2024. Kesepakatan itu dibuat melalui nota kesepahaman.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jika terjadi pelanggaran netralitas TNI dapat dilaporkan kepada polisi militer. Dia juga menyebut pelanggaran netralitas TNI dapat dipidana militer.
“Jika ada pelanggaran netralitas TNI bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan. Sebab TNI memiliki pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas TNI,” kata Bagja.
Sedangkan untuk sinkronisasi data DPT, Andika mengatakan akan diberikan secepat mungkin kepada Bawaslu. Dia menyebut rencananya data itu akan diberikan pada Kamis 22 September 2022.
“Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya,” tuturnya.