Ganjar Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum

Semarang, wartaduta.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung wacana vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan masuk mal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
(Dok Humas Pemprov Jateng)

Ganjar menilai kebijakan itu lebih baik, karena bisa menambah percepatan vaksinasi booster.

“Menurut saya baik juga sih, kalau perlu di malnya dikasih tempat untuk boosting, jadi kalau belum ya tinggal suntik,” kata Ganjar, di kantornya, Rabu 6 Juli 2022.

Menurutnya, dengan cara itu semangat masyarakat yang tampak mulai mengendur untuk mengikuti vaksinasi, bisa kembali meningkat.

“Jadi memang sebenarnya harus disebarkan karena kemarin agak kendor, maka saya sudah minta Dinas Kesehatan dalam dua minggu ini kita minta untuk genjot (vaksinasi) terus,” ujar Ganjar Pranowo.

Di Jawa Tengah saat ini kondisi Covid-19 terkendali. Kata Ganjar, penambahan kasus yang ada, tak terlalu signifikan pada minggu ini, angka kesembuhan juga meningkat.

“Kondisi Covid-19 baik, masih terkendali. Kenaikan kasusnya sih tiap hari tidak terlalu signifikan. Ini saya pantau daily report-nya,” ujarnya.

Kemudian Ganjar menjelaskan, daerah dengan jumlah kasus tertinggi saat ini adalah Kabupaten Klaten dengan total 127 kasus, diikuti Kota Semarang dengan 124 kasus, selanjutnya Jepara dan Wonosobo.

“Kalau saya tanya Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) sih yang dirawat nggak terlalu banyak yang dirawat, dan kemudian relatif tanpa banyak gejala,” tambahnya.

Sehingga, Politisi PDI Perjuangan itu merasa belum perlu melakukan pengetatan. Menurutnya, masker dan gaya hidup sehat jadi benteng utama agar tidak terpapar virus Corona.

“Belum ada pengetatan, sekarang kita dorong masker saja, minimal itu. Masker, hidupnya sehat, makanannya bergizi, ya insyaallah oke,” kata Ganjar Pranowo.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” kata Luhut, Selasa 5 Juli 2022.

Posting Komentar