Pemprov Jawa Tengah Tingkatkan Pelayanan Publik Gandeng Ombudsman RI

Semarang, wartaduta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, salah satunya menggandeng Ombudsman RI, dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (kiri), menandatangani MoU antara Pemprov Jawa Tengah bersama Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Semarang, Rabu 29 Juni 2022.

MoU antara Pemprov Jateng dan Ombudsman RI itu ditandatangai Wakil Gubernur (Wagub) Jatang, Taj Yasin Maimoen, bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Jl Rinjani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Gus Yasin (sapaan akrab Wagub Jateng), penandatanganan MoU itu harus menjadi pendorong untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik.

Dia berharap, penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah diterima Pemprov Jawa Tengah, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

“MPP sudah ada di beberapa kabupaten (kota), Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD, dan mengubah mindset bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan  dan seterusnya,” ujar Gus Yasin.

Menurut Gus Yasin, pelayanan perlu untuk ditingkatkan, jangan hanya gedungnya yang sudah ada, namun kemudahan yang didapat juga harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, harus dibangun dengan baik, agar kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah akan maju bersama.

“Ketika bicara (pelayanan publik) di Jateng itu bukan hanya di Pemda di Provinsi Jateng, tapi juga bicara tentang pemda yang ada di kabupaten/ kota. Maka ini harus kita sinergikan,” kata Gus Yasin.

Dia juga mengatakan, jangan hanya pelayanan di provinsinya saja yang baik, tapi harus kita breakdown sampai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga kita maju bareng, kita kompak bareng, kita benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat bareng.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa.

Kata Najih, Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Dia juga berharap, kedepan layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif.

“Dan kita harapkan memang ke depan dengan kemajuan teknologi, penggunaan pelayanan masyarakat secara digital, secara online itu kita harapkan semakin meningkat dalam bentuk pelayanan yang bersifat integratif. Tidak lagi parsial, ” kata Muhammad Najih.

Ketua Ombudsman RI kemudian mengurai, misal masing-masing OPD punya layanan digital sendiri, tapi bagaimana yang digital itu bisa terintegrasi, sehingga pimpinan, misalnya Kepala OPD maupun Gubernur, Wakil Gubernur, bisa day to day, time by time, memantau perkembangan layanan itu dengan baik.

Posting Komentar